Tantangan Tata Kelola di balik Ambisi Pengelolaan Sumber Daya di Indonesia
Investigasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas dugaan korupsi tingkat tinggi di Pertamina telah memicu kembali keprihatinan publik terkait cara pemerintah Indonesia mengelola sumber daya alamnya. Investigasi terhadap penggelembungan anggaran, penyalahgunaan kekuasaan, dan campur tangan politik telah menunjukkan sebuah kenyataan pahit: janji-janji reformasi yang tidak terpenuhi selama bertahun-tahun berakibat korupsi yang mengakar dan terus tumbuh subur di sektor-sektor strategis.
Kasus ini menunjukkan problem sistemik korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menguatkan ingatan kita pada sejarah panjang kegagalan tata kelola pemerintahan. Dinamika ini bukanlah hal yang baru dan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di seluruh dunia, badan usaha pemerintah di sektor ekstraktif sering menjadi titik rawan untuk praktik korupsi dan penyalahgunaan pengaruh. Skandal-skandal yang melibatkan perusahaan-perusahaan seperti Petrobras (Brasil), Sonangol (Angola), dan NNPC (Nigeria National Petroleum Corporation) telah menjadi berita utama di berbagai media. Untuk kasus Indonesia, skandal ini menjadi pengingat bahwa kekayaan sumber daya alam, tanpa perlindungan institusional yang kuat dan memadai, dapat menghilangkan peluang besar pemasukan negara — juru bicara Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka menemukan indikasi korupsi yang sistemik, dengan potensi kerugian negara sebesar US$12,5 miliar.
Kasus ini terbongkar di saat krusial bagi Indonesia. Sebagai keberlanjutan kebijakan Presiden Jokowi,17 program prioritas Prabowo-Gibran memantapkan ambisi untuk menjadi global hub mineral transisi—terutama nikel, yang sangat penting bagi produksi baterai kendaraan listrik (EV) dan transisi energi ramah lingkungan yang lebih luas. Di saat yang sama, pemerintah telah meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah sovereign wealth fund (dana abadi negara) yang dirancang untuk menyalurkan pendapatan dari BUMN ke dalam investasi jangka panjang dan strategis.
Inisiatif-inisiatif ini merupakan inti dari model pertumbuhan Indonesia di masa depan. Namun, tanpa tata kelola dan integritas yang kuat, inisiatif-inisiatif tersebut justru berisiko melahirkan korupsi dan mismanajemen, yang akan menghambat upaya penerapan industri hijau.
Ekspansi Tambang, Rentannya Tata Kelola
Berbagai tantangan tata kelola dalam sektor nikel yang tengah berkembang pesat di Indonesia kini mulai tampak secara nyata. Daerah-daerah seperti Halmahera dan Sulawesi telah menjadi pusat pengembangan industri, dengan investasi besar yang masuk ke kawasan-kawasan industri seperti Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), mendorong tingkat pertumbuhan makro yang luar biasa. Investasi-investasi ini, seringkali terkait dengan modal dari Cina dan elit politik domestik, dan merupakan strategi utama Indonesia dalam membangun supply chain kendaraan listrik (EV) yang terintegrasi.
Namun, tanpa mekanisme tata kelola yang efektif, negara ini berisiko mengulangi praktik berbahaya seperti yang terjadi di negara-negara lain: ekstraksi mineral yang hanya menguntungkan segelintir pihak dengan koneksi politik, namun gagal memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas atau memitigasi resiko sosial dan lingkungan.
Berdasarkan pengalaman global, ada beberapa pertanyaan penting bagi para pemangku kepentingan di Indonesia:
- Apakah terdapat kerangka peraturan cukup memadai sehingga memungkinkan adanya tata kelola yang kuat?
- Apakah pemerintah daerah memiliki kapasitas—dan kemauan politik—untuk memantau perizinan pertambangan, memastikan penerapan pajak yang baik, menegakkan standar sosial-lingkungan, dan mendorong akuntabilitas publik?
- Apakah terdapat mekanisme pengawasan cukup memadai untuk memantau operasi dan hasil ekstraksi sekaligus mengidentifikasi dan menghukum mereka yang melakukan pelanggaran?
Danantara: Harapan Besar, Risiko Nyata
Danantara, sovereign wealth fund (SWF) Indonesia yang baru saja dibentuk untuk pembangunan, bisa menjadi sebuah titik balik. Dana ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan semua pendapatan dari BUMN—termasuk bank, sumber daya alam, telekomunikasi, energi—dan menginvestasikannya pada prioritas nasional jangka panjang mulai dari infrastruktur hingga sumber daya manusia dan juga penambahan nilai (value addition) atau hilirisasi mineral.
Secara teori, ini merupakan langkah yang berani dan strategis. Jika dirancang dengan baik, Danantara dapat melindungi kekayaan sumber daya dari pengaruh politik sesaat dan menjadikannya sebuah sarana untuk mewujudkan keadilan lintas generasi.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, dengan mengacu pada pengalaman SWF di negara lain—yang sering dinodai oleh skandal korupsi yang sangat besar seperti 1MDB di Malaysia—Danantara harus membangun struktur tata kelola yang kuat. Berdasarkan pengalaman dari negara lain, pemerintah harus tegas mengenai hal-hal berikut:
- Siapa yang mengelola dana?
- Bagaimana keputusan investasi dibuat?
- Mekanisme pertanggungjawaban apa yang akan mencegah masuknya kepentingan politik?
Indonesia tidak memiliki rekam jejak yang kuat terkait tata kelola dana publik (public fund governance). Skandal-skandal yang pernah terjadi yang melibatkan lembaga-lembaga seperti Jiwasraya (perusahaan asuransi milik negara) dan Dana Haji menunjukkan bagaimana dana yang besar dapat disedot untuk kepentingan pribadi atau politik. Jika Danantara tidak memiliki transparansi, pengawasan publik atau kontrol internal yang kuat, Danantara dapat jatuh ke dalam perangkap yang sama—gagal memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Guna menghindari hal tersebut, masyarakat sipil perlu diberdayakan untuk mengawasi Danantara. Para pengawas, akademisi, jurnalis, dan masyarakat setempat punya andil dalam mengawal proses ini. Artinya, perlu ada transparansi penuh atas struktur dan aturan tata kelola dana tersebut (seperti dewan direksinya, sebuah titik awal yang baik), pendapatan, pencairan, dan investasi—serta keterlibatan yang nyata dalam pengawasan tata kelola.
Pendorong Perbaikan
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam tata kelola sumber daya, pengalaman dari negara lain menunjukkan ada tiga langkah penting yang dapat menjadi panduan ke depan, meskipun secara politik tidak mudah.
1. Mengembalikan sumber daya dan independensi KPK.
Pemerintah dan DPR perlu mengoreksi kebijakan yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama beberapa tahun terakhir, kekuasaan KPK telah terkikis, melemahkan salah satu lembaga yang—meskipun menghadapi berbagai tantangan—memiliki rekam jejak terkuat dalam menindak para pelaku korupsi, terutama di sektor ekstraktif.
Penting untuk mengembalikan independensi KPK dan memastikan bahwa KPK memiliki sumber daya yang memadai. Pada saat yang sama, upaya-upaya perlindungan harus dilakukan untuk menjaganya dari campur tangan politik. KPK perlu kembali ke semangat yang ada dalam cetak biru saat baru didirikan: independensi dan hubungan yang kuat dengan masyarakat sipil. Nilai-nilai ini juga pernah menjadi inti dari organisasi yang menginspirasi KPK—Hong Kong’s Independent Commission for Anti-Corruption (ICAC).
2. Meningkatkan transparansi dan keterlacakan (traceability) di sektor ekstraktif. Hal ini termasuk mewajibkan kontrak terbuka (open contracting) untuk semua transaksi BUMN, menerapkan perangkat pengungkapan informasi (disclosure tool) secara real-time, dan memandatkan audit independen terhadap pengadaan dan pendapatan negara. Pemerintah harus terus memperkuat keterbukaan (disclosure) dan verifikasi data pemilik manfaat (beneficial ownership) untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, guna memastikan publik mengetahui siapa yang mengontrol kekayaan mineral negara dan menghindari favoritisme dan konflik kepentingan. Penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 2/2025 tentang verifikasi data kepemilikan manfaat (beneficial ownership) merupakan langkah positif, meskipun masih menghadapi banyak tantangan dalam implementasinya. Indonesia juga harus memperkuat komitmennya terhadap Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), yang menyediakan standar global untuk keterbukaan dalam tata kelola sumber daya dan mewajibkan keterbukaan informasi sebagian besar hal yang disarankan di sini. Dalam hal pelacakan sumber (traceability), pemerintah harus terus memperkuat dan memperluas kerangka kerja yang diinisiasi oleh SIMBARA.
3. Memastikan Danantara berjalan sesuai dengan praktik baik (best practice) global. Danantara perlu menerapkan Santiago Principles untuk sovereign wealth fund, yang menekankan akuntabilitas, transparansi, dan manajemen investasi yang bijaksana. Pengawasan independen atas investasi dan manajemen keuangan sangat penting. Pengalaman menunjukkan bahwa badan pengawas multi pihak—yang melibatkan masyarakat sipil, komunitas lokal, kalangan akademisi, dan sektor swasta—dapat memainkan peran krusial dalam memastikan akuntabilitas publik dan legitimasi.
Taruhan Sangat Besar
Kasus Pertamina bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri—ini adalah sebuah peringatan. Saat Indonesia memasuki era baru pembangunan berbasis sumber daya alam, Indonesia harus segera mengambil tindakan untuk memperkuat sistem tata kelolanya. Tanpa reformasi yang berani, negara ini berisiko mengulang kesalahan masa lalu: skandal korupsi, penyalahgunaan pendapatan negara, ketimpangan yang makin dalam, dan kerusakan lingkungan yang tak dapat diperbaiki.
Mineral transisi seperti nikel memberi peluang bagi Indonesia untuk mendorong pembangunan nasional dan memperkuat posisi negara dalam perekonomian global. Namun, jika tata kelola gagal, manfaatnya hanya akan dinikmati oleh segelintir elit, sementara dampaknya akan ditanggung oleh masyarakat dan ekosistem.
Danantara dan ekonomi hijau Indonesia memiliki potensi transformatif. Namun, hanya jika keduanya dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, dan akuntabilitas publik. Jika tidak, maka proyek-proyek tersebut berisiko berakhir menjadi proyek lain yang kaya akan janji, namun miskin keadilan.
Authors
Frenky Simanjuntak
Indonesia Consultant
Matthieu Salomon
Lead, Anticorruption